Januari 11, 2011

WANITA HAID

Itu adalah ungkapan yg saya pikir tepat untuk menggambarkan isi pengumuman yg ada disetiap pura. “DURING MENSTRUATION/PERIODE TIME, LADIES ARE STRICKLY NOT ALLOWED TO ENTER THE TEMPLE” atau “PADA SAAT SEDANG DATANG BULAN, WANITA DILARANG MASUK KE DALAM PURA”.
Obyek wisata di Bali hampir 80% terdapat pura-nya. Lihat saja di Danau Beratan Bedugul, ada pura Ulundanu. Di Tanah Lot, ada Pura Tanah Lot. Uluwatu juga ada Pura Uluwatu. Apalagi Taman Ayun atau Pura Desa Batuan yg obyeknya emang pura. Maklum aja, penduduk Bali adalah 90% pemeluk agama Hindu yg tempat persembahyangannya adalah pura. Tidak salah jika Bali dijuluki Pulau Seribu Pura..pura-nya banyak banget seh.
Kembali ke topik tadi, wanita yg sedang datang bulan dilarang masuk ke pura. Mungkin sama dgn ajaran agama lain yg memberikan larangan serupa juga. Alasannya simple, pura adalah tempat suci utk memuja Hyang Widhi, dan darah wanita haid dianggap sebagai “darah kotor” yg bisa menyebabkan pura itu menjadi leteh (tidak suci). Sebenarnya bukan saja wanita haid yg tidak boleh masuk pura, tapi juga orang (laki/perempuan) yg sedang cuntaka (masa “kotor” akibat ada keluarga yg meninggal, tapi bisa kembali masuk pura jika telah melewati 12 hari dari hari pengabenan). Juga untuk Bapak & Ibu yg baru melahirkan dan bayinya masih berumur dibawah 6 bulan. Ketentuan akibat cuntaka dan melahirkan hanya khusus buat orang Hindu Bali saja, wisatawan tidak diwajibkan karena kepercayaan yg berbeda. Tetapi aturan wanita haid diberlakukan untuk semuanya tanpa terkecuali.
Apa resiko jika tetap ngotot masuk kedalam Pura? Percaya atau tidak, wanita tsb akan mengalami berbagai gangguan mulai dari kerasukan (trance), sakit yg aneh, pingsan, atau hal2 aneh lain yg tidak masuk logika. Kenapa?. Diyakini bahwa betara (holy spirit) yg berstana di pura tersebut marah akibat “rumah”nya dikotori. Dampaknya bukan saja kepada si wanita tsb, tapi juga kepada masyarakat yg menjadi pengempon (melayani dan memiliki) pura tsb. Bisa jadi warga masyarakat di desa tersebut terserang wabah penyakit, bisa juga bencana alam terjadi disana, dll. Untuk menghindarinya, warga akan melakukan ritual guru piduka atau permohonan maaf. Secara aktivitas akan sangat membebankan waktu warga, secara materiil..biaya ritualnya mahal banget. Maka dari itu disetiap pura yg dijadikan obyek wisata, akan diberikan informasi larangan ini utk mencegah hal2 yg tidak diinginkan.

1 comments:

Fatur A Nangin mengatakan...

tapi kalo cuman di pantainya boleh apa engga??

Posting Komentar

Tinggalkan komentar anda

Anda adalah pengunjung yang ke :